Berita
Sosialisasi Pilkada di SMA Negeri 2 Amlapura oleh KPUKarangasem
Amlapura, 19 Juli 2024KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mengadakan sosialisasi terkait denganPemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di SMA Negeri 2 Amlapura. Acara ini dihadirioleh siswa-siswi kelas X serta sejumlah guru dan staf sekolah yang berbarisrapi di lapangan upacara SMA Negeri 2 Amlapura.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuanuntuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih pemula dalam pemilihanumum yang akan datang, serta meningkatkan jiwa demokrasi di kalangan anak mudakhususnya siswa-siswi SMA Negeri 2 Amlapura. Menurut Anggota KPU KabupatenKarangasem Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Bapak IKadek Sukara, S.Ag., dalam pidatonya menyampaikan pentingnya peran generasimuda dalam proses demokrasi. "Partisipasiaktif dari pemilih pemula sangat diperlukan untuk memastikan proses demokrasiberjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,"ujarnya. Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi dengan pemilih/pencoblosterbanyak di Indonesia mengalahkan 37 provinsi lainnya selama pesta demokrasi.Hal tersebut, Provinsi Bali mendapat apresiasi sebagai pemilih terbanyak ditingkat nasional.
Dalam kegiatan tersebut, para siswadiberikan pemahaman mengenai tata cara pemilihan, pentingnya suara mereka,serta dampak dari memilih pemimpin yang tepat bagi masa depan daerah dannegara. Tidak hanya sekadar memilih, tetapi menjadi pemilih yang cerdas dankritis adalah kunci untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas.Selain itu, materi sosialisasi juga mencakup penjelasan tentang mekanismepemilu, mulai dari proses pendaftaran pemilih, hingga tahapan penghitungansuara.
Pemilihan yang akan dilaksanakan diwilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota secara langsung dandemokratis. Pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suaraberlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia sesuaidengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 . Pilkada dilaksanakan secarademokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil(LUBER JURDIL).
Selain pemaparan materi, KPUKarangasem juga menyediakan sesi tanya jawab agar para siswa dapat langsungmenyampaikan pertanyaan dan mendapatkan jawaban yang jelas dari narasumber.Kegiatan ini diakhiri dengan slogan untuk mengajak masyarakat khususnya kalangananak muda SMA Negeri 2 Amlapura agar turut serta dan aktif dalam mengikutipemilihan kepala daerah yang akan datang.
Dengan adanya sosialisasi ini,diharapkan para siswa-siswi SMA Negeri 2 Amlapura dan generasi muda lainnyasemakin siap dan antusias untuk berpartisipasi dalam pemilu gubernur dan wakilgubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota mendatang,demi kemajuan Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali secara keseluruhan.